Setelah Pukul Anggotanya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Dinonaktifkan

- 27 Oktober 2021, 07:25 WIB
Tangkapan layar, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Tangkapan layar, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. /Twitter @Syamruri_17.

Lensa Purbalingga - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya setelah video pemukulan yang dilakukannya kepada salah satu anggota Polisi beredar di media sosial.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, dilansir dari Antara, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Diduga jadi Korban Pemukulan Kapolres Nunukan, Begini Kronologinya

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Deary Stone Supit menyatakan, membenarkan bahwa ada insiden pemukulan di lingkungan Polres Nunukan yang terdokumentasi dalam video berdurasi 43 detik tersebut.

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Baca Juga: Otopsi Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa, Diduga Tewas Akibat Pukulan di Kepala

Dalam video tersebut, pelaku kekerasan, AKBP Syaiful Anwar nampak memukul dan menendang korban, Brigadir SL.

Polri sebenarnya telah mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 yang berisi 11 perintah untuk menindak tegas Anggota Polri yang terbukti melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga: Arisha Puteri Braling Tanyakan Dimana Pendukung Bupati Tiwi saat Diserang Isu Bandara JBS Purbalingga Tutup

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram tersebut bukan tanpa alasan.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah