Lensa Purbalingga - Mendoan sebagai makanan khas Banyumas ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada acara Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021, 26-30 Oktober 2021.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan, Sabtu 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Waspada Badai La Nina, BNPB Himbau Masyarakat Siapkan Mekanisme Mitigasi Bencana
Perjalanan mendoan untuk bisa terdaftar sebagai warisan budaya memang melalui jalan yang terjal.
Dari seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, dilanjut dengan rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda.
Baca Juga: Bupati Tiwi: Remaja Masjid melalui PD Prima DMI Harus Bisa Memakmurkan Masjid-masjid di Purbalingga
Tak cukup sampai di situ, mendoan juga harus melalui tahap verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.
Sampai-sampai, Mispan mengirimkan berbagai data pendukung dari data foto, video, dan kajian akademis.
Data-data itu untuk memenuhi kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.