Lensa Purbalingga - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) bersolidaritas dengan melakukan aksi menuntut Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS agar dibubarkan.
Mereka melakukan aksi tersebut lantaran meninggalnya seorang mahasiswa saat mengikuti kegiatan pengkaderan di menwa.
"Kami minta Menwa dibubarkan saja, yang pertama sudah tidak relevan dengan dunia akademik, kemudian kami melihat sudah terbukti mereka melanggar banyak hal, salah satunya Peraturan Rektor Nomor 26/Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa saat berorasi di muka Gedung Rektorat UNS, Senin 1 November 2021.
Baca Juga: Balas Sindiran, Igo Saputra Merasa Sedih Kegiatan Aksi Tanam Pohon Dinyinyir Arisha Puteri Braling
Menurutnya, Ormawa Menwa telah melanggar salah satu peraturan kampus mengenai jam kegiatan mahasiswa.
"(Sesuai Peraturan Rektor) jam kegiatan sampai jam 9 malam, mereka melebihi itu. Bahkan jam 11 malam mereka masih berkegiatan," katanya.
Baca Juga: Dari Italia, Jokowi Langsung Terbang ke Skotlandia untuk Hadiri KTT COP26
Zakky juga menuntut pihak rektorat transparan dalam mengusut kasus tersebut.
"Kedua pihak (kampus dan menwa) ini punya tanggung jawab atas kematian Gilang, kampus secara birokrasi menghadirkan izin yang ternyata kasus ini tidak hanya di tahun ini, artinya ada pembiaran dari kampus dari tahun ke tahun," katanya.
Baca Juga: Wapres Ambil Alih Tugas Jokowi Pimpin Rapat Terbatas PPKM