Jenderal Andika Perkasa Disetujui DPR RI jadi Panglima TNI

- 6 November 2021, 19:55 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jenderal TNI Andika Perkasa. /Antara.

Lensa Purbalingga - Kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mendapat persetujuan dari DPR RI mengenai diajukannya dirinya oleh Presiden sebagai Panglima TNI.

Uji kelayakan dan kepatutan dari DPR RI Komisi I memutuskan bahwa Andika Perkasa layak menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Kemenhub Umumkan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Kemungkinan Pengerjaan selama 1 Tahun

Andika Perkasa nampak berkaca-kaca saat mendengarkan pembacaan kesimpulan rapat internal Komisi I DPR oleh Meutya Hafid.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian," kata Andika Perkasa dengan singkat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga: Muncul Relawan Poros Prabowo-Puan, Partai Gerindra Mengaku Terkejut

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, disetujuinya nama Andika Perkasa menjadi Panglima TNI berdasarkan kesimpulan yang diambil dari rapat internal DPR RI Komisi 1 setelah mendengarkan paparan Andika Perkasa mengenai visi misi sebagai Panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Baca Juga: Ketum PAN Kasih Kode untuk Ganjar Pranowo Maju ke Level Nasional

Meutya menambahkan, hasil Rapat Dengar Pendapat Umum ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang sedianya akan dilaksanakan pada 8 November 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x