Wakil Ketua Komisi I DPR RI Prediksi Masa Jabatan Andika Perkasa akan Diperpanjang oleh Jokowi

- 8 November 2021, 21:20 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyahar.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyahar. /Antara.

Lensa Purbalingga - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyahar memprediksi Presiden Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Hal ini mengingat Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tahun depan.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Nenek di Kebumen Ditemukan Tewas di Sungai

Abdul Kharis memperkirakan Jenderal Andika Perkasa kemungkinan akan diperpanjang masa jabatannya menjadi 2 tahun sehingga akan pensiun pada tahun 2024.

"Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, caranya ada dua kemungkinan ya," kata Abdul Kharis dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: Seorang Nenek di Kebumen Dikabarkan Hilang, Ini Ciri-Cirinya

Pertama, perpanjangan tersebut atasnama Andika Perkasa pribadi, kedua Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI.

Menurutnya, untuk mengubah masa jabatan Panglima TNI harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga: PKP menyebut Andika Perkasa akan Pengaruhi Peta Pilpres 2024

Abdul Kharis menjelaskan, upaya tersebut sudah direncanakan namun belum dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah