Tapi, Ibnu menambahkan ini adalah kamuflase dari JI untuk mendapatkan modal kaderisasi.
"(Pengumpulan dana,red.) itu jadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana kelompok JI,” katanya.
Baca Juga: Bupati Tiwi Serahkan Raperda Pencabutan Perda 21 2012 ke DPRD Purbalingga
BNPT terus melakukan penelusuran secara mendalam dengan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri.
"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana, red.) yang dilakukan kelompok teror,” terangnya.
Baca Juga: Bupati Tiwi Serahkan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ke DRPD Purbalingga
Sebelumnya, Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.***