BKKBN Bersikap Soal Bidan Julid, 'Kita Boleh Melarang tapi Jangan Ketus'

- 11 November 2021, 14:22 WIB
Tangkapan layar, BKKBN Bersikap Soal Bidan Julid, 'Kita Boleh Melarang tapi Jangan Ketus'.
Tangkapan layar, BKKBN Bersikap Soal Bidan Julid, 'Kita Boleh Melarang tapi Jangan Ketus'. /Twitter @martabakiju.

Lensa Purbalingga - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo memberikan tanggapannya mengenai viralnya seorang bidan yang membuat konten di media sosial TikTok yang berkomentar soal pasien KB yang belum menikah.

"Kalau belum menikah ya... tidak boleh pakai KB. Kalau masih di bawah umur ya... dilarang untuk menikah, jadi tetap dilarang tapi dengan santun. Kita boleh melarang tapi jangan ketus,” katanya, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Ingat! Mulai Hari Ini Sampai Besok Minggu Polres Purbalingga Buka Gerai Vaksin Massal

Dia mengatakan, tidak hanya bidan, seluruh tenaga kesehatan lainnya mesti tetap santun kepada pasien agar tidak mengganggu psikologis pasien.

Karena sikap yang kurang santun dari bidan atau tenaga kesehatan, bisa jadi seorang pasien enggan berkonsultasi dan malah berefek kepada kesehatan si pasien.

Sebenarnya, bidan juga sudah dibekali pengetahuan dan cara penyampaian seputar organ reproduksi.

Baca Juga: Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 4 Tokoh Bangsa

Menurutnya, ada beberapa pilar yang mesti jadi pegangan. Beberapa di antaranya adalah ethos atau etika, logos yang berkaitan dengan logika, serta pathos yang erat dengan empati.

Apabila tiga pilar ini dipegang, mereka yang ingin berkonsultasi mengenai KB bisa merasa nyaman dan tidak canggung serta mau menerima anjuran dari tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Jadwalkan Hadir di HUT Partai NasDem ke-10

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x