Operasi Zebra Candi 2021, Wakapolda Jateng Sampaikan Tidak Ada Penilangan

- 15 November 2021, 19:14 WIB
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan bahwa pada Operasi Zebra Candi 2021 Polda Jateng tidak akan mengambil bukti pelanggaran (Tilangan) bagi pengendara yang melanggar aturan berkendara.

"Operasi zebra candi merupakan kegiatan tahunan. Namun yang membedakan operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah jika sebelumnya ada penegakan hukum namun untuk tahun ini cara bertindaknya edukatif dan persuasif," kata Wakapolda, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Arisha Puteri Braling Menilai Islamic Center,Gedung DPRD Baru,Jembatan Merah Purbalingga, Proyek Ambisius

Pada Operasi Zebra Candi 2021, Polda Jateng menginginkan seluruh Polres di Jawa Tengah memberikan pemahaman dan himbauan bagi pelanggar aturan lalu-lintas agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.

"Operasi Zebra Candi 2021 memiliki maksud dan tujuan mengurangi jumlah pelanggaran yang berakibat terjadinya peristiwa laka lantas," lanjut Wakapolda.

Baca Juga: Banyak Pengendara Terpeleset di Jembatan Merah Purbalingga, Komentar Warganet Bikin Miris

Menurut Wakapolda, budaya masyarakat Jateng tercermin dari cara mereka menaati peraturan dan rambu lalu-lintas dan etika berkendara saat menggunakan sarana jalan.

"Jika masyarakat menjunjung tinggi etika berlalu lintas maka pelanggaran menurun dan tingkat kecelakaan lalu lintas menurun," ujar Wakapolda.

Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Rofik Hananto: Pancasila Sudah Disepakati Bersama Oleh Para Pendiri Bangsa

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, dalam Operasi Zebra Candi 2021, Polda Jateng mengedepankan cara bertindak preventif, dan humanis.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x