Lensa Purbalingga - Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan bahwa pada Operasi Zebra Candi 2021 Polda Jateng tidak akan mengambil bukti pelanggaran (Tilangan) bagi pengendara yang melanggar aturan berkendara.
"Operasi zebra candi merupakan kegiatan tahunan. Namun yang membedakan operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah jika sebelumnya ada penegakan hukum namun untuk tahun ini cara bertindaknya edukatif dan persuasif," kata Wakapolda, Senin 15 November 2021.
Pada Operasi Zebra Candi 2021, Polda Jateng menginginkan seluruh Polres di Jawa Tengah memberikan pemahaman dan himbauan bagi pelanggar aturan lalu-lintas agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.
"Operasi Zebra Candi 2021 memiliki maksud dan tujuan mengurangi jumlah pelanggaran yang berakibat terjadinya peristiwa laka lantas," lanjut Wakapolda.
Baca Juga: Banyak Pengendara Terpeleset di Jembatan Merah Purbalingga, Komentar Warganet Bikin Miris
Menurut Wakapolda, budaya masyarakat Jateng tercermin dari cara mereka menaati peraturan dan rambu lalu-lintas dan etika berkendara saat menggunakan sarana jalan.
"Jika masyarakat menjunjung tinggi etika berlalu lintas maka pelanggaran menurun dan tingkat kecelakaan lalu lintas menurun," ujar Wakapolda.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, dalam Operasi Zebra Candi 2021, Polda Jateng mengedepankan cara bertindak preventif, dan humanis.