Lensa Purbalingga - Jenderal Andika Perkasa resmi menjabat Panglima TNI setelah Presiden Jokowi melantiknya di Istana Negara Jakarta pada Rabu 17 November 2021.
Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada 17 November 2021.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika Perkasa dengan khidmat menirukan ucapan Presiden Jokowi.
Andika Perkasa dengan tegas nan khidmat terus mengikuti bunyi Sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit." kata Andika Perkasa.
Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI kepada Andika Perkasa.
Penyematan tersebut setelah Presiden Jokowi dan Jenderal Andika Perkasa menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Warganet Tanggapi Bupati Purbalingga Sedang Menanam Padi di Sawah Hanyalah Pencitraan