Lensa Purbalingga - Warga Bekasi, Jawa Barat berinisial D (34) yang merupakan orangtua dari korban pencabulan menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
D melakukan hal tersebut lantaran pada 21 Desember 2021 lalu, ketika dirinya melapor pelaku pencabulan berinisial A ke Polres Metro Bekasi Kota, pihak kepolisian malah menyuruhnya untuk menangkap sendiri si pelaku.
Ditambah lagi bahwa D mendapatkan informasi bahwa pelaku A mencoba melarikan diri setelah tahu dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaku A dikabarkan akan melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
D yang tak mau kehilangan pelaku dan seolah mendapat "restu" dari pihak kepolisian langsung meluncur ke kediaman pelaku.
Alhasil, D dan beberapa saudaranya berhasil membekuk A yang kedapatan akan melarikan diri Surabaya dengan menunggang kereta api.
D dan saudaranya langsung menyerahkan A ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota mengatakan akan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan A.
Sementara itu, setelah viral di media sosial, D lantas menyatakan permohonan maafnya karena saat itu terbawa emosi.
"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video pada Senin, 27 Desember 2021, melansir dari Antara.