Terjerat Hutang dan Main Serong, Warga Banyumas Bunuh Selingkuhan

- 3 Januari 2022, 14:25 WIB
Pelaku pembunuhan ditangkap pihak kepolisian Polresta Banyumas.
Pelaku pembunuhan ditangkap pihak kepolisian Polresta Banyumas. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - AMB (35) warga Kecamatan Kemranjen, Banyumas memilih mengakhiri hidup selingkuhannya, M (46) lantaran terus ditagih hutang sebesar Rp4,5 juta.

AMB yang pada Rabu, 29 desember 2021 kedapatan sedang berada di rumah M. Hingga menjelang larut malam, AMB akhirnya izin pamit kepada M. Namun, karena M merasa AMB sedang dalam keadaan sakit, ia urung mengizinkan AMB pulang.

"Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial M (46), warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, terjadi pada hari Kamis (30/12) dan diketahui keesokan harinya setelah warga sekitar mendapat informasi dari kekasih korban, AMB (35), warga Kemranjen, Banyumas, yang datang ke rumah Meliyani," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim, Minggu, 2 Januari 2022.

Baca Juga: Wisata Berujung Duka, Bocah Asal Banjarnegara Tewas Tenggelam di Kolam Renang Cipawon Purbalingga

AMB terus merayu M agar diperbolehkan pulang. Akhirnya M mengizinkan AMB pulang dengan syarat HP milik istrinya tak usah dibawa pulang.

AMB yang naik pitam lantas adu mulut dengan M. AMB sampai mendorong M hingga tersungkur dan bagian kepalanya terbentur ujung ranjang.

AMB yang panik lantas menolong M agar bangun dari jatuhnya. Emosi mereka mereda dan M meminta AMB menemaninya tidur.

Baca Juga: Wisata Berujung Duka, Bocah Asal Banjarnegara Tewas Tenggelam di Kolam Renang Cipawon Purbalingga

Pada dinihari, 30 Desember 2021, M yang sudah terlelap lantas disekap A dengan pundaknya hingga akhirnya M tak bisa bernafas.

Untuk memastikan M sudah tak bernyawa, AMB menyetrum kaki M dengan kabel listrik. Setelah itu, AMB meninggalkan rumah M.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah