Temukan Beras BPNT Bau Saat Sidak, Ini Tanggapan Bupati Banyumas

- 5 Januari 2022, 16:03 WIB
Bupati Banyumas, Achamd Husein saat sidak beras BPNT bau.
Bupati Banyumas, Achamd Husein saat sidak beras BPNT bau. /Humas Pemkab Banyumas.

Lensa Purbalingga - Banyaknya laporan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bau dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan, Rawalo, Banyumas mendapat respon dari Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Bupati Banyumas, Achmad Husein langsung melakukan sidak ke beberapa rumah KPM dan agen atau e-warung pendistribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Kandang Ayam Petelur di Pengadegan Purbalingga Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Salah satu warga di Desa Pageraji, Daryati (35) mengatakan kepada Bupati Achmad Husein, dia mesti mencampur beras BPNT dengan beras yang dia beli sendiri untuk mengurai bau tidak sedap dari beras BPNT.

"Kalo yang menerima 10 kg berasnya baik, tetapi untuk yang menerima banyak ini kurang bagus sehingga harus dicampur dengan beras yang saya beli, tetapi untuk yang lain seperti telur, daging, buah, bawang merah, bawang putih dan lainnya kualitas baik," katanya.

Baca Juga: Viral di Facebook Video Penemuan Mayat Terapung di Bendung Gerak Serayu Banyumas

Ada pula warga yang pasrah menerima beras yang bau karena takut tidak menerima BPNT yang akan datang.

Jumirah, salah satu KPM di Desa Pageraji mengatakan, untuk mensiasati bau tidak sedap dari beras yang diterima dia mencampur beras itu dengan beras yang mereka beli sendiri.

"Saya memasak dengan ditambah dengan daun jeruk biar tidak terlalu bau," kata Jumirah, salah satu KPM di Desa Pageraji.

Baca Juga: Isu Pertalite Mau Dihapus, Ini Tanggapan Organda Purbalingga

Di sisi lain, beberapa agen juga mengeluhkan keadaan beras yang berbau tidak sedap.

Mereka juga semakin bingung lantaran sudah membuat kontrak dengan supplier yang menyetok beras ke toko mereka.

Selain beras yang bau, agen atau e warung juga mengeluhkan jumlah beras yang dikirim tidak sesuai dengan jumlah yang sudah disepakati.

Baca Juga: Babak Akhir Penataan Jabatan Fungsional Kabupaten Purbalingga

Bupati Banyumas, Achmad Husein sendiri mengatakan, sebenarnya dari sisi agen, mereka berhak menentukan sendiri dengan siapa mereka akan mengambil barang untuk didistribusikan kepada KPM.

Sedangkan di sisi KPM, kebanyakan keluarga tidak paham bahwa sebenarnya mereka juga dibebaskan untuk mengambil bahan kebutuhan yang mereka perlukan asal sesuai dengan saldo yang mereka terima.

“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Warga Kedungbenda Purbalingga Memprotes Pengadaan Perangkat Desa di Tempatnya

Sebagai tindak lanjut, Husein akan melakukan pertemuan dengan beberapa dinas terkait untuk mengkomunikasikannya kepada penyalur BPNT.

Husein menegaskan, tak perlu takut bila ada intimidasi dari supplier yang ingin memasukan barangnya ke agen e warung.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Facebook @Humas Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x