Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Dugaan Kasus Lelang Jabatan

- 5 Januari 2022, 21:02 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kena OTT KPK, Rabu 5 Januari 2021.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kena OTT KPK, Rabu 5 Januari 2021. /PikiranRakyat.com

Lensa Purbalingga - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK telah melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: OTT di Kota Bekasi, KPK Amankan Beberapa Pihak

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan OTT di Kota Bekasi pada Rabu siang.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Ali.

Baca Juga: Beras BPNT Bau, Bupati Banyumas Tegaskan Jangan Takut dengan Supplier

Sebagaimana termaksub dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 untuk menetapkan status Wali Kota Bekasi dalam Pengkalan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan, seluruh pihak diharap bersabar karena hingga saat ini KPK masih bekerja.

"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sejumlah Sekolah

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x