Presiden Jokowi Menerima Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

- 6 Januari 2022, 18:51 WIB
Presiden Jokowi Menerima Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu.
Presiden Jokowi Menerima Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu. /Antara.

Lensa Purbalingga - Presiden Jokowi Menerima daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 di Istana Negara Bogor, Kamis, 6 Januari 2022.

Jokowi menerima daftar nama calong anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi anggota KPU yang sudah menyeleksi nama-nama tersebut sejak beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Bupati Tiwi Minta Vaksinasi Anak Dosis Pertama di Purbalingga Rampung 15 Januari 2022

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Jokowi menerima 11 anggota Timsel yang telah bekerja menyeleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, 5 Januari 2022," tutur Juri Ardiantoro.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK Setelah Heboh Anggaran Karangan Bunga Senilai Rp1,1 Milyar

Juri mengatakan, berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan.

Mereka adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.

Baca Juga: Beras BPNT Bau, Bupati Banyumas Tegaskan Jangan Takut dengan Supplier

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x