Wali Kota Bekasi Tersandung Korupsi, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bekasi

- 7 Januari 2022, 19:37 WIB
Wali Kota Bekasi Tersandung Korupsi, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tersandung Korupsi, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bekasi. /Antara.

Lensa Purbalingga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 7 Januari 2022 menggeledah sejumlah tempat di Bekasi.

Dalam hak ini KPK menindaklanjuti kasus korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang-jasa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di antaranya berada di wilayah Kota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: 2 Warga Purbalingga Tewas Akibat Sepeda Motor Masuk Jurang

Ali menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan upaya menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti terkait korupsi Wali Kota Bekasi.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bekasi terjaring OTT oleh KPK pada Rabu, 5 Januari 2022.

Kemudian, pada Kamis, 6 Januari 2022, Rahmat Effendi beserta 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Lagi Asik Menikmati Singkong Goreng, Rumah Warga Bukateja Purbalingga Ludes Terbakar

Selain, Rahmat Effendi, 8 orang lainnya adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Kemudian, ada nama Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x