Dia juga mengatakan bahwa barang terlarang tersebut dia dapatkan dari media sosial dengan harga Rp300 ribu.***(LTM).
Dia juga mengatakan bahwa barang terlarang tersebut dia dapatkan dari media sosial dengan harga Rp300 ribu.***(LTM).
Editor: Kurniawan
Sumber: YouTube @HITZ INFOTAINMENT