Lensa Purbalingga - Pihak kepolisian Polres Kebumen membubarkan aksi balap liar di jalur lingkar selatan Desa Jogosima, Kecamatan Klirong, Kebumen, Rabu 2 Februari 2022.
Pembubaran balap liar di jalur lingkar selatan, Kebumen ini adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi tersebut.
"Sedikit 12 pemuda yang diindikasikan turut serta dalam kegiatan balap liar diamankan," kata Kasi Humas Polres Kebumen, AKP Tugiman.
Baca Juga: Besok, Ka Kwarda Jawa Tengah Akan Melantik Kak Tiwi Jadi Ka Mabicab Purbalingga
Pembubaran dilakukan anggota Polres Kebumen sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan.
"Saat joki besiap balapan, kita datang dan bubarkan. Kita juga amankan 12 orang yang diduga terlibat balap liar," terangnya.
Baca Juga: Capai Nunggu Belas Kasihan Pemerintah, Warga Dusun Bambangan Purbalingga Urunan Perbaiki Jalan
Tugiman menyampaikan, dari 12 pemuda yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
"Ke 12 pemuda tersebut selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari," ungkapnya.***