Baru Saja Mendapatkan Program Asimilasi, 4 Napi Dibekuk Kembali

- 18 April 2020, 21:19 WIB
NAPI Lapas Nusakambangan berulah lagi.* /EVIYANTI/PR
NAPI Lapas Nusakambangan berulah lagi.* /EVIYANTI/PR /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – 4 narapidana yang baru dibebaskan dalam program Kemenkumham, terkait penanganan virus corona kembali membuat onar.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, jajaran Satuan Reskrim Polres Kebumen telah menangkap empat napi yang baru dibebaskan melalui program asimilasi.

Tiga dari dari empat tersangka yang baru saja bebas lewat program tersebut, berinisial AM (26) warga kecamatan Alian Kebumen, DI (23) warga kecamatan Mirit Kebumen, dan satu tersangka lainnya, yakni JO (21), warga kecamatan Purwokerto Selatan Banyumas, serta mantan napi HE (31) warga Desa Kalibagor Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Kabupaten Purbalingga Ditengah Pendemi Covid-19, Bupati Tiwi : Aman

Ke empat napi asimilasi dampak corona tersebut, diduga telah melakukan tindak kejahatan curanmor di dua lokasi berbeda.

Mengutip dari artikel "Baru Bebas dari Lapas Nusakambangan, Para Mantan Napi Kembali Berulah", ketiga pelaku DI, AM dan JO, melakukan kasus pencurian sepeda motor matic milik warga desa Sidogede Kecamatan Prembun Kebumen, yang diparkir di halaman rumahnya.

"Ketiga tersangka dipertemukan di Lapas Terbuka Nusakambangan. Selanjutnya setelah ketiganya bebas, kembali melakukan persekongkolan jahat mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/4).

Baca Juga: Kabar Baik, Purbalingga Mendapatkan Bantuan Dari Beberapa Perusahaan

Bahkan dari tangan ketiga tersangka, Polres Kebumen menyita barang bukti berupa kunci leter T untuk aksi kejahatannya.

"Mereka modusnya mengincar kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir. Targetnya, satu tersangka harus bisa membawa pulang satu unit kendaraan curian," kata AKBP Rudy.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x