Pilkada Dilaksanakan Saat Wabah Corona, Petahana Pilih Mundur

- 26 April 2020, 22:43 WIB
ILUSTRASI Pilkada./google
ILUSTRASI Pilkada./google /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember 2020.

Namun sejumlah petahana akan mundur, jika Pemilihan Kepala Daerah tetap digelar pada 2020.

Hal tersebut terjadi karena, petahana yang mulanya hendak maju kembali, masih disibukkan oleh penanganan virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Awas ! Inggris Karantina Pendatang Dari Luar Negeri

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan argumen petahana yang mundur dinilai wajar dan sangat beralasan.

Menurut Titi, beban kepala daerah tentulah amat berat. Mereka harus berkonsentrasi penuh melakukan penanganan pandemi COVID-19 secara maksimal.

“Sehingga kalau harus dipaksa pula di saat yang sama melakukan kerja-kerja pemenangan politik elektoral tentu akan membuat semua menjadi serba tanggung dan tidak optimal," kata Titi kepada wartawan.

Baca Juga: Hadapi Trik Pemudik, Kepolisian Harus Ekstra Ketat

Jika Pilkada, lanjutnya, tetap diselenggarakan pada Desember 2020, maka tahapan Pilkada akan mulai pada bulan Juni, hal tersebut tentu saja akan mengganggu penanganan Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan tahapan itu akan memunculkan keresahan di masyarakat terkait penanganan corona.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x