Selain itu, Eva berharap agar KPK turut serta mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Tinjau Kesiapan Tempat Karantina Bagi Pemudik
"KPK harus mengawasi khusunya para kepala daerah Bupati/Walikota incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai ada kampanye berselancar di atas bencana," tandasnya.
Ia mengingatkan, tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sebesar 27 persen atau Rp 110 triliun, sehingga dalam penyaluran Bansos, KPK harus benar-benar mengawasinya . (*)