Pedagang Jual Gula Pasir dengan Harga Tinggi, Mendag Agus : Segera Laporkan !

- 17 Mei 2020, 20:52 WIB
MENDAG Agus Suparmanto dalam Operasi Pasar./humas Kemendag
MENDAG Agus Suparmanto dalam Operasi Pasar./humas Kemendag /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Satgas pangan, jika menemukan distributor dan pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, saat meninjau operasi pasar gula pasir bersama Walikota Bogor Bima arya Sugiarto, guna memastikan harga gula pasir tetap stabil pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di Pasar Bogor, Minggu (17/5).

"Kalau ditemukan dan terbukti ada pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi agar dilakukan penindakan," kata Agus.

Baca Juga: Harga Gula Naik Drastis, Pemprov Jateng Gelar Oprasi Pasar

Ia mengatakan, harga eceran gula pasir selama dua bulan terakhir cenderung terus mengalami peningkatan, di tingkat konsumen mencapai Rp19.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp12.500 per kilogram.

Menurut Mendag, untuk stabilisasi harga gula pasir yang saat ini masih jauh di atas harga acuan pemerintah, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar di sejumlah daerah, termasuk di Pasar Bogor pada hari ini.

Dikutip lensa purbalingga.com dari Antaranews, Pemerintah telah mendistribusikan 12 ton gula, di Pasar Bogor untuk operasi pasar.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Tiwi : Kebutuhan Pokok Masyarakat Harus Ada Dipasaran

Pada operasi pasar tersebut, lanjutnya, harga gula pasar dijual sesuai HET, yakni Rp12.500 per kilogram, namun dalam pembeliannya dibatasi, hanya boleh beli dua kilogram gula pasir per orangnya.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Kabupaten Purbalingga Ditengah Pendemi Covid-19, Bupati Tiwi : Aman

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x