Hari Raya Idul Fitri 1441 H, MENAG : Indonesia Belum Aman dari Covid-19

- 20 Mei 2020, 16:18 WIB
MENTERI Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers usai rapat terbatas pada Selasa 19 Mei 2020.* /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI
MENTERI Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers usai rapat terbatas pada Selasa 19 Mei 2020.* /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri biasanya, masyarakat beramai-ramai menggelar salat ied berjamaah di ruang terbuka.

Bagaimana dengan perayaan tahun ini? Akankah ditengah pandemi Covid-19 umat Muslim sedunia mengubah tradisinya?

Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan masyarakat agar menghindari kegiatan tersebut untuk tahun 2020 ini.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Tentang Panduan Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19

Ia mengimbau warga cukup untuk merayakan kemenangan dan berlebaran di rumah saja agar tidak terjadi penyebaran virus corona.

Menurut dia, situasi Indonesia belum aman jika dilakukan relaksasi berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

Ia juga mengungkapkan, akan ada ancaman yang benar-benar menakutkan bagi seluruh penduduk Indonesia, apabila masyarakat tidak patuh.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H

"Tadi BIN (Badan Intelijen Negara) memberikan prediksi, kalau kita masih melaksanakan salat ied di luar, maka akan terjadi pelonjakan angka penularan COVID-19 yang signifikan," ungkapnya, dalam keterangan pers, usai rapat terbatas (ratas), pada Selasa (19/5), yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Ritual tahunan tersebut, lanjutnya, biasanya melibatkan ratusan hingga ribuan orang di satu tempat yang sama., Sehingga meningkatkan risiko penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x