Pemerintah Jabar Keluarkan Larangan Berkerumun dan Lakukan Takbir Keliling

- 23 Mei 2020, 21:06 WIB
ILUSTRASI Warga Jakarta Kembali Bisa Takbir Keliling.(Foto: Istimewa)
ILUSTRASI Warga Jakarta Kembali Bisa Takbir Keliling.(Foto: Istimewa) /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan Larangan bagi warga untuk berkerumun dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dan tidak memicu penambahan pasien yang menjalani isolasi di rumah sakit.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum ketika menjadi narasumber di Radio PRFM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

 “Ada kebiasaan budaya takbir keliling banyak orang kemudian pusat perkotaan, banyak yang kumpul ini kami berharap tolong untuk tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran BST Purbalingga Tertinggi se-Barlingmascakeb Dengan Progres Mencapai 95,48%

Ia menyebut bahwa aparat berwenang tidak segan dan akan menindak tegas warga yang tertangkap basah memaksa untuk menggelar takbir keliling serta mereka yang berkumpul di kerumunan.

“Tentang takbir keliling ini sudah ada kesiapan dan kesigapan aparat nanti akan ada tindakan tegas kalau memang itu terjadi di wilayah Jawa Barat. Kepolda sudah menyampaikan hal itu bekerja sama dengan TNI,” ujarnya.

Diakuinya, besar kemungkinan personel yang diturunkan baik dari pihak kepolisian maupun TNI akan dibatasi.

Baca Juga: Puluhan Angkutan Yang Tergabung Dalam Organda Terima 810 Paket Bingkisan Lebaran

Maka dari itu, dia meminta kepada seluruh warga Jawa Barat untuk kompak bersinergi memutus penyebaran virus corona.

“Tetapi aparat terbatas karenanya masyarakat harus bekerja sama,” kata Uu.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x