Kebijakan New Normal, Ketum Muhammadiyah : Perlu Dikaji serta Penjelasan Objektif dan Transparan

- 28 Mei 2020, 22:26 WIB
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Istimewa)
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Istimewa) /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan era Normal Baru, atau dikenal dengan istilah new normal.

Namun, keputusan Pemerintah tersebut, dinilai perlu dikaji dan dijelaskan secara objektif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran pers, tentang Pemberlakuan new normal yang diterima di Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Panduan Protokol Kesehatan untuk Aparat Keamanan

"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan," ujar Haedar.

Berikut 5 hal terkait New Normal yang diminta penjelasannya secara objektif dan transparan.

1. Dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Tak Berbeda Dengan Covid-19, Pandemi Flu Burung Sempat Menjadi Momok Dunia

2. Maksud dan tujuan new normal.

3. Terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x