Curi Motor, Warga Karangrau Sokaraja Ditangkap Polisi

- 29 Mei 2020, 00:35 WIB
Spy alias Y (35) warga Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas diperiksa anggota Unit Reskrim.Polsek Ajibarang
Spy alias Y (35) warga Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas diperiksa anggota Unit Reskrim.Polsek Ajibarang /

Lensa purbalingga - Supriyadi alias Yadi (35) warga Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ajibarang, Polresta Banyumas.

Pasalnya ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran terbukti mencuri 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat warna putih Th 2009, dengan Nopol R 5682 LG Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, pihaknya menerima laporan korban pada, Rabu (27/5) lalu.

Baca Juga: Usai Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga Meregang Nyawa

Setelah dilakukan penyelidikan, beserta keterangan Saksi, pada Kamis (28 Mei 2020) Unit Reskrim Polsek Ajibarang berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah anggota mendapat informasi adanya seseorang yang diduga pelaku curanmor sedang berada di pasar Cilongok," Ucapnya.

"Setelah di lakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui telah mengambil motor di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang. Modus operandinya yaitu mencari motor yang dalam kondisi kunci masih menancap," lanjut Wawan.

Selain mengamankan barang bukti kejahatan, Polisi juga berhasil menemuka plat nopol yang dibuang pelaku di Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan.

"Jadi untuk menghilangkan barang bukti, pelaku sengaja membuang plat nopol di Kelurahan Berkoh. Dan saat ini pelaku Y masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ajibarang," tutup Wawan. (***)

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x