Tujuh Warga Alami Pungutan Uang BLT di Bangka Belitung

- 30 Mei 2020, 23:40 WIB

Lensa Purbalingga - Tujuh warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) alami praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum RT di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, Kepala Desa Nibung Roni Pahrizal membenarkan Pungutan BLT yang telah dilakukan oleh oknum RT tersebut.

"Setelah kami telusuri, memang ada tujuh warga mengaku sebagian uang BLT diberikan kepada ketua RT sebagai bentuk uang terimakasih," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Salurkan BLT DD kepada 220 Desa

Menurut pengakuan dari oknum RT tersebut, pungutan BLT itu diminta secara sukarela ata tidak ada paksaan.

Kemudian, uang tersebut diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan dana bantuan.

"Kalau berdasarkan pengakuan dari oknum RT, uang tersebut dipungut dia secara sukarela dari tujuh warga penerima. Jadi tidak ada paksaan, ada 18 warga penerima dan hanya tujuh yang dimintainya," ujarnya.

Baca Juga: Selain Covid-19, Ditemukan Virus Baru dan Berpotensi Lebih Buruk

Diakui Roni, apa yang telah dilakukan oknum RT tersebut, tanpa sepengetahuan dirinya.

"Oknum RT itu melakukan tindakan di luar pengetahuan saya, sama sekali tidak ada instruksi dari pemerintah desa atas praktik pungutan BLT itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x