Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah akan tiba sebentar lagi.
Tahun ini Presiden Jokowi memperbolehkan mudik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di perkiraan ada puluhan juta orang yang mudik tahun ini.
Kini masyarakat Indonesia yang merantau mulai mudik ke kampung halamannya.
Tak hanya lebaran, mudik makin meluas maknanya dan digunakan dalam hari besar lainnya seperti Natal dan tahun baru.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti “ke udik” serta “pulang ke kampung halaman”.
Sedangkan dalam bahasa jawa kata mudik berarti mulih dhisik yang artinya pulang dulu.
Baca Juga: Mudik Gratis ke Jawa Tengah, Yuk Daftar Sekarang!
Makna mudik berarti pulang ke kampung halaman untuk menemui sanak saudara. Tradisi ini dilakukan saat mendekat hari Raya.
Pulang ke halaman rumah merupakan kebahagiaan orang tua, pasalnya anak mereka yang merantau akan segera pulang untuk melepas rindu, bermaaf-maaafan, dan membawa sesuatu tentunya.