Asal Usul dan Sejarah THR, Siapa Kali Pertama yang Perkenalkan Konsepnya?

- 28 April 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi menerima THR
Ilustrasi menerima THR /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya diberikan kepada pekerja seperti pegawai negeri sipil (PNS), pekerja swasta dan lainnya, yang diterima menjelang lebaran Idul Fitri.

Umumnya, THR adalah dibayarkan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan agama yang dianut pekerja. Meski beberapa perusahaan memberikan THR kepada pekerjanya dalam bentuk kebutuhan pokok.

Meski THR adalah hal lumrah bagi para pekerja di Indonesia, namun tidak ada salahnya jika kita mengenal asal usul dan sejarah THR.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Kamis 28 April 2022, Roti Bakar Aroma Rindu, Love Story The Series, Dewi Rindu

Selain itu, mungkin Anda juga penasaran siapa orang pertama yang memperkenalkan konsep THR tersebut?

Sebelum bersifat wajib seperti sekarang, pada awalnya THR adalah pemberian sukarela bagi pekerja.

Adapun orang yang pertama kali memperkenalkan konsep THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Kamis 28 April 2022,Ada Ikatan Cinta,Tukang Ojek Pengkolan hingga Dunia Terbalik

Soekiman berasal dari Partai Masyumi. Pada saat itu, kebijakan THR adalah bagian dari beberapa program kesejahteraan bagi pamong praja (sekarang PNS).

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah