Lensa Purbalingga - Salah satu personil grup band terkenal berinisial AB (48) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Personil grup band, AB ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaraan kasus penyalahgunaan narkoba
"AB ditangkap karena penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat 3 Juni 2022.
Terpisah, AB ditangkap anggota Satresnarkoba di bilangan Cilandak Jakarta Selatan.
"Musisi AB ditangkao di daerah Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.
Baca Juga: Waduh! Penerbangan di Bandara JBS Purbalingga Belum Bisa Dipastikan Kapan
Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci secara detai terkait penangkapan musisi AB ini.
Pasalnya, AB saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mohon waktu ya, masih kami dalami, kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan," pungkasnya.***