Lensa Purbalingga - Para orang tua santri-santriwati pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur diharapkan tidak usah kuatir.
Hal itu seiringnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyah telah pembatalan dibekukan oleh Kementerian Agama.
"Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan," kata Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy kemarin.
Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut bertujuan agar para santri yang tengah menimba ilmu memiliki kepastian dan dapat belajar kembali.
Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut.
"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Targetkan 10 Besar di Jawa Tengah Evaluasi SPBE 2022
Lebih lanjut Muhadjir menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tidak ada hubungannya dengan Ponpes.
"Kasus yang dialami Mas Bechi tidak ada hubungnnya dengan Ponpes," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah sempat dibrkukan oleh Kemenag.
Dicabutnya izin operasinal terdebut karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurusnya Mas Bechi.
Mas Bechi terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menempuh pendidikan di Ponpes tersebut.***