Seorang Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Bacok Temannya Sendiri dengan Golok

- 1 Agustus 2022, 16:36 WIB
Polisi menunjukkan barang bulti kasus penganiayaan temannya dengan golak di Kebumen.
Polisi menunjukkan barang bulti kasus penganiayaan temannya dengan golak di Kebumen. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Seorang pemuda inisial DK (26) warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong Kebumen tega aniaya temannya sendiri.

Alhasil, pemuda warga Kelurahan Wonokrio Kebumen tersebut harus berurusan dengan Polisi dan mendekan di penjara.

"Penganiayaan dilakukan pada, Sabtu 16 Juli 2022, korbanynya, AG warga Kelurahan Kecamatan Gombong, Kebumen," kata Kapolres Kebumen Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: ISSI Purbalingga Bakal Gelar event Soedirman Grandfondo 2022, Berikut Tanggal dan Bulannya

Diceritakan, penganiayaan dilakukan tersangka kepada korban lantaran kesalah pahaman tersinggung dengan perkataan korban.

"Karena tersinggung dengan perkataan korban, tersangka langsung mengayunkan golok hingga melukai telinga dan telapak tangan korban," terangnya.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Viral, Outfit Brand Lokal Kian Dilirik dan Dicari

Akibatnya, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong, Kebumen.

Atas kejadian tersebut, tersangka berhasil diamankan Polsek Sempor Polres Kebumen sehari setelah kejadian.

"Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun delapan bulan penjara," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x