Kawasan Masjid Butuh dan Makam Jaka Tingkir juga telah diresmikan sebagai cagar budaya kabupaten Sragen sesuai SK Bupati tahun 2018.
Makam Jaka Tingkir di Desa Butuh hingga kini masih digunakan oleh para petinggi Keraton Solo dan masyarakat untuk berziarah.
Di kawasan tersebut juga tersimpan sisa getek Jaka Tingkir berupa potongan kayu jati yang diperkirakan berusia sekitar 400 tahun, yang digunakan untuk berangkat ke Kerajaan Demak.