Fix! Harga BBM Jenis Pertalite, Pertamak, Solar Subsidi Naik, Sekarang Ini Harganya

- 3 September 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi, Fix! Harga BBM Jenis Pertalite, Pertamak, Solar Subsidi Naik, Sekarang Ini Harganya.
Ilustrasi, Fix! Harga BBM Jenis Pertalite, Pertamak, Solar Subsidi Naik, Sekarang Ini Harganya. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Muali hari ini, Sabtu 3 September 2022 pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi.

Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi lansung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Penguatan Peran IKM Alat Angkut di Purbalingga Diharapkan Tembus Pasar Baru Industri Otomotif

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Pada kondisi seperti ini kami (pemerintah) membuat keputusan dalam situasi yang sangat sulit.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.

Baca Juga: Johan Arifin: Boyongan Purbalingga Food Center Dipastikan Gartis Tanpa Dipungut Biaya

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada pukul 14.30.

Penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Geger! Puluhan Karyawan PT Victoria Beauty Industrial Purbalingga Alami Kesurupan Massal

1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.***

 

Editor: Kurniawan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x