Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Program Bupati Purbalingga Tilik Madrasah Akan Kembali Dihidupkan, Ini Janji Bupati Tiwi
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banyumas Hari Ini, Rabu 21 September 2022
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Rabu 21 September 2022 :
1. Halaman kantor Kecamatan Purwareja Klampok
2. Halaman kantor Kecamatan Purwanegoro.