Lensa Purbalingga - Enam orang petugas bea cukai gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas usai ketahuan melakukan dugaan pemerasan dengan kekerasan.
Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas pada 14 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIB di sebuah hotel di Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Banyumas.
"Enam tersangka tindak pidana pemerasan dengan kekerasan berasal dari Jawa Barat," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purwokerto, Senin 17 Oktober 2022, Pagi Siang Sore hingga Malam Hujan
Keenam tersangka adalah, BW, IDY, ASH, EL warga Bandung dan AS, AH yang merupakan warga Tasikmalaya.
"Dalam aksinya mereka melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai petugas bea cukai untuk memperdaya korban nya," ungkapnya.
Baca Juga: Utusan Menhan Prabowo Temui Bupati Purbalingga, Ada Apa? Ternyata Bahas Ini
Tersangka berhasil ditangkap Polisi setelah korban AN warga Semarang pada Jumat 7 Oktober 2022 mengantarkan satu mobil bok berisi rokok yang dipesan keenam pelaku.
Setelah dipesan menentukan tempat pengambilan rokok. Pelaku membagi tugas ada yang mengambil ada yang mengaku petugas bae cukai.
"Setelah mengantar rokok bertemu di Purwokerto, Jumat dinihari setelah itu korban disekap dan dibawa ke Majenang Cilacap," terangnya.