Peringatan HUT Bhayangkara ke-74, Jokowi Beri Tujuh Instruksi Kepada Polri

- 1 Juli 2020, 11:30 WIB
Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-74 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu 1 Juli 2020/antaranews
Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-74 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu 1 Juli 2020/antaranews /

Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-74, yang digelar di ruangan Istana Negara, Jakarta dan disiarkan secara virtual.

Dalam amanatnya, Presiden RI Joko Widodo memberikan tujuh instruksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Polri, seperti dikutip Lensapurbalingga.com dari antaranews, Rabu, 1 Juli 2020.

Berikut tujuh instruksi Jokowi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Polri.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-74, ada SIM Gratis untuk Pemohon lahir di 1 Juli dan Tenaga Medis di Wisma Atlet

Pertama, Polri terus memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota Polri.

Kedua, terus melakukan reformasi diri secara total, membangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta membangun kultur kerja Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

Baca Juga: Pandemi Covid Masih Dinamis, Presiden Jokowi Minta Strategi Intervensi Berbasis Lokal Diterapkan

Ketiga, terus memantabkan soliditas internal, memperkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen Pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Keempat, terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi ditengah masyarakat.

Baca Juga: Harganas Ke-27, Purbalingga Laksanakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Kelima, terus meningkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, melakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.

Keenam, terus menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x