Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri dalam Memberantas Peredaran 1.2 Ton Sabu

- 3 Juli 2020, 23:46 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)/antaranews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)/antaranews /

Lensa Purbalingga - Selama periode Mei - Juni 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peredaran 1.2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja.

Atas kinerja kepolisian tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi serta mendorong Polri untuk tetap komitmen dan meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam hal ini, menurut Bamsoet, Polri harus meningkatkan relasi kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan juga Badan Keamanan Laut.

Baca Juga: DLH Purbalingga Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah Bestari Selabaya

Langkah itu untuk menjaga masuknya narkotika ke Indonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara.

"Saya mengapresiasi kinerja Polri yang telah mengungkap kasus tersebut, dan menyampaikan agar kepolisian terus berkomitmen dalam memerangi dan memberantas narkotika di Indonesia," kata Bamsoet, seperti dikutip Lensapurbalingga.com dari antaranews, Jumat 3 Juli 2020.

Bamsoet meminta Polri memperbaharui dan mengenali modus-modus peredaran narkotika yang baru, termasuk di dunia siber, mengingat saat ini modus penyelundupan narkotika semakin bervariasi.

Baca Juga: 5 Karakteristik yang Perlu Dimiliki Pelaku Wirausaha dalam Membangun Usaha

"Selain itu harus bisa menelusuri jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika di jaringan internasional," ujarnya

Menurut dia, kepolisian juga harus berani menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan narkotika sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik pengedar, dalang di balik pengedar tersebut, maupun oknum yang membekengi pelaku pengedar narkotika.

Sebelumnya pada Selasa 2 Juli 2020 lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Miris! Bocah Berusia Enam Tahun Asal Pengadegan Purbalingga Menderita Hidrosefalus sejak Lahir

Narkoba yang dimusnahkan menggunakan mobil incenerator sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kilogram (kg) ganja kering siap edar.

Pemusnahan narkoba itu dihadiri  Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei-Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x