Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Senin 28 November 2022
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Senin 28 November 2022 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Tambak
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kemranjen.
Pelayanan Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.