RUU HIP, Syarief Hasan: Masyarakat Butuh Kejelasan Terkait Sikap Pemerintah

- 9 Juli 2020, 07:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan./Antara
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan./Antara /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyarankan agar Presiden Jokowi segera mengirimkan surat balasan untuk menolak membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ini agar tidak dilanjutkan.

“Masyarakat pun membutuhkan kejelasan terkait sikap Pemerintah terhadap RUU HIP ini”, kata Syarief, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 8 Juli 2020.

Ia meyakini Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hanya akan menurunkan derajat Pancasila.

Baca Juga: Konsep Polisikan Akun Facebook Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: Apresiasi Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak, FRI Minta Pemerintah Bebaskan Biaya Internet

Baca Juga: Terima Aduan Orangtua Siswa, Ganjar: Saya Minta Tidak Ada Pungutan!

Bukan hanya itu, RUU ini juga mendegradasi, mereduksi, dan mendistorsi Pancasila, bahkan menyebabkan polarisasi dan membuka keran masuknya ideologi lain ke dalam Indonesia melalui RUU HIP.

Oleh sebab itu, Syarief mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil sikap dan langkah tegas terkait RUU HIP.

“Dalam pertemuan tadi, kami mewakili MPR RI, Partai Demokrat, dan rakyat Indonesia mendorong agar Presiden Jokowi mengambil langkah tegas untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU HIP,” kata Syarief.

Baca Juga: Sebelum Tenggelam di Danau, Dua Pesawat yang Membawa 8 Penumpang Bertabrakan di Udara

Baca Juga: PT KAI Mulai Mengoperasikan KA Bima

Dalam kesempatan tersebut, menurut dia, Presiden Jokowi menyampaikan akan menugaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mewakili Presiden RI untuk menyampaikan sikap resmi terkait RUU HIP pada 22 Juli 2020 mendatang.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Pimpinan MPR RI bersama Presiden RI Jokowi juga membahas mengenai persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI.

Baca Juga: Jelang New Normal, Angka Perceraian Meningkat di Kulon Progo

Baca Juga: Pastikan Anggotanya Bebas Dari Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Gelar Pemeriksaan Urine

Sidang ini direncanakan akan dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas beberapa isu-isu penting yang sedang dibicarakan secara luas di masyarakat.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x