Musim Angin Timuran, Waspadai Kemungkinan Terjadinya Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jabar-DIY

- 10 Juli 2020, 12:05 WIB
ILUSTRASI gelombang air./pixabay
ILUSTRASI gelombang air./pixabay /Henoh Prastowo/

Lensa Purbalingga - Analis cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan mengatakan, peluang terjadinya gelombang tinggi hingga sangat tinggi akan makin sering pada puncak musim angin timuran yang diprakirakan berlangsung mulai akhir bulan Juli-Agustus 2020.

Menurutnya, hal itu disebabkan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan berukuran kecil.

Sedangkan untuk kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang.

Baca Juga: Jam Malam Dicabut, Bupati Purbalingga Larang Tempat Hiburan Buka hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

Baca Juga: Jelang New Normal, Angka Perceraian Meningkat di Kulon Progo

Baca Juga: RUU HIP, Syarief Hasan: Masyarakat Butuh Kejelasan Terkait Sikap Pemerintah

Selain itu, kata dia, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri.

Kemudian, untuk kecepatan angin lebih dari 27 knot serta tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal cargo dan kapal pesiar.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kelautan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang tinggi serta memerhatikan risiko keselamatan pelayaran," kata Rendi di Cilacap, Jateng, pada Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: PT KAI Mulai Mengoperasikan KA Bima

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x