Ganjar Perintahkan Setiap Kepala Daerah di Jawa Tengah Bentuk Gugus Tugas khusus Kawasan Industri

- 10 Juli 2020, 13:47 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/antaranews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/antaranews /

Lensa Purbalingga - Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan industri serta melakukan upaya-upaya lain dalam mencegah penularan Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepala-kepala daerah membentuk gugus tugas khusus di kawasan industri.

"Tidak hanya di Kota Semarang, karena banyak daerah di Jawa Tengah yang memiliki kawasan industri. Sekarang di kawasan - kawasan industri, saya minta dibuat gugus tugas khusus," katanya di Semarang, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Geliat Pilkada 2020, Ken Ragil: Masih Cukup Waktu Poros Baru Muncul di Purbalingga

Gugus penanggulangan Covid-19 di kawasan industri selain untuk memastikan penerapkan protokol kesehatan, juga sebagai upaya mencegah meluasnya penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru.

"Kami nanti akan ikut terlibat dalam membantu supervisi. Saya minta ini segera diterapkan oleh semua kepala daerah di Jawa Tengah," kata Gubernur.

Mengenai kemajuan penanganan klaster penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan di Kota Semarang, Ganjar mengatakan bahwa penularan virus corona di dua dari tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan sudah terkendali.

Baca Juga: Musim Angin Timuran, Waspadai Kemungkinan Terjadinya Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jabar-DIY

"Dua perusahaan itu sudah lama, sejak Juni, jadi relatif terkendali. Tinggal satu perusahaan yang menjadi pengawasan khusus kami. Mereka kami minta memperbaiki protokol kesehatannya, orang-orang yang terkena Covid-19 dan lingkungannya di-off-kan dan dilakukan tindakan. Saya minta dalam minggu ini semuanya sudah diperbaiki," katanya.

Di Kota Semarang, sebelumnya dilaporkan ada tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan Covid-19 dengan jumlah orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sampai 300 orang.

Nama perusahaan itu tidak disebutkan, hanya disebutkan bahwa perusahaan yang menjadi klaster penularan Covid-19 terdiri atas perusahaan garmen, perusahaan migas, dan badan usaha milik negara.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x