Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Asal Cilacap di Kebumen

- 7 Desember 2022, 19:24 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Asal Cilacap di Kebumen
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Asal Cilacap di Kebumen /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - SL (34) warga Kecamatan Kroya, Cilacap ditetapkan tersangka oleh Polres Kebumen karena mengedarkan uang palsu.

Tersangka melancarkan aksinya kurang lebih 3 sampai 4 bulan lalu di berbagai daerah, di Kebumen.

"Modus tersangka membeli di warung dengan uang palsu dan menerima kembalian uang asli," kata Kapolres Kebumen Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Kembangkan Ternak Kambing dan Pertanian Lada di Purbalingga, Kejobong dan Pengadegan Dapat Bantuan Upland

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga yang resah karena beredar uang palsu.

Adanya laporan tersebut, polisi langsung meminta keterangan kepada saksi dan melakukan penyelidikan.

"Tersangka berhasil ditangkap polisi pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 tanpa melakukan perlawawan," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Kebumen, Rabu 7 Desember 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan

Dari hasil penangkapan terangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 lembar uang kertas Bank dipalsu.

Uang tunai sejumlah Rp 815.000, sebuah HP Samsung seri A50s warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x