Gunakan Bansos Untuk kampanye, Bamsoet: KPU dan Bawaslu Harus Bertindak Tegas

- 14 Juli 2020, 14:18 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)/antara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)/antara /

Lensa Purbalingga - Guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos oleh pejabat menjelang Pilkada serentak 2020, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan KPK mengawasi pelaksanaan program bansos COVID-19.

Selain itu KPU dan Bawaslu juga harus bersikap tegas kepala daerah yang menggunakan bansos COVID-19 untuk kepentingan kampanye politik.

"KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap petahana yang memanfaatkan bansos COVID-19 untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta.

Baca Juga: Akhirnya, Oji-Jeni Resmi Kantongi Rekomendasi PKB

Baca Juga: Dikabarkan, PKB Sudah Turunkan Rekom ke Pasangan Oji-Jeni

Pernyataan Bamsoet merespon banyaknya laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penggunaan bansos COVID-19 untuk kepentingan kampanye politik oleh sejumlah oknum pasangan calon kepala daerah.

Untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan COVID-19 untuk kepentingan-kepentingan diluar penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Bamsoet juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan praktis dan preventif yang dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kepergok Saat Sedang Beraksi, Pencuri Kotak Amal di Purbalingga Diamankan Polisi

Baca Juga: Gojek Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui GoService

"Karena masing-masing daerah harus memiliki kepekaan untuk menyesuaikan kebijakan dalam penanganan COVID-19, agar masyarakat terhindar dari terinfeksi virus COVID-19 tersebut," katanya, seperti dikutip lensapurbalingga dari Antara, Selasa 14 Juli 2020.

Kemudian dia juga mendorong pemda mengambil kebijakan emergency brake system apabila masyarakat masih tidak disiplin melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dan jika kasus positif terus mengalami lonjakan.

Di sisi lain Pemerintah dinilai perlu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk peduli bahaya COVID-19 disamping meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mengingat persebaran virus COVID-19 kian meluas.

Dia juga mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 untuk terus meningkatkan kapasitas tes, pelacakan serta penanganan medis dalam penanggulangan kasus COVID-19 di setiap daerah sehingga kasus-kasus baru COVID-19 dapat segera dideteksi dan ditangani dengan cepat dan tepat, dan melokalisir daerah penyebarannya.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x