Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Capai 20.840 Jiwa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Senin 30 Januari 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara
2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Kok Bisa? Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet Purbalingga, Ini Kronologinya