Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Angin Puting Beliung di Purbalingga Porak Porandakan Belasan Rumah di Kecamatan Mrebet
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Rabu 1 Februari 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Purwareja Klampok
2. Halaman kantor Kecamatan Purwanegoro.
Pelayanan mulai Pukul 08 00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Selain Banjir, Tanah Longsor di Karangjambu Purbalingga Akibatkan Jalan Antar Kecamatan Terputus
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Dua Desa di Kecamatan Karangjambu Purbalingga Banjir, Ini Penyebabnya
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.***