Presiden: Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 Bukan Untuk Membubarkan Gugus Tugas

- 27 Juli 2020, 14:48 WIB
Presiden RI Joko Widodo/ Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo/ Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden /

Lensa Purbalingga - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bukan berarti membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat rapat terbatas dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga: 3 Negara Paling Cepat Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Salah Satunya Jerman

Baca Juga: Selain Kibarkan Bendera Mulai 1 Agustus, Upacara HUT RI ke-75 Terapkan Protokol Covid-19

"Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikitpun. Aura krisis kesehatan terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, Persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara.

Maka dari itu, penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.

Baca Juga: Patroli Skala Besar, Satlantas Polres Purbalingga Sasar Komunitas Motor

Baca Juga: Kopi Gunung Malang Jadi Brand Kopi Arabica di Purbalingga

"Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah sekali lagi mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan," tuturnya.

Dalam hal ini Jokowi kembali menekankan, penanganan penyebaran Covid-19 harus difokuskan di 8 provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

"Targetnya saya kira jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya," ucapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta agar pengujian, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19 harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.

Baca Juga: Liverpool, 7 Fakta sang Juara Premier League 2019-2020

Baca Juga: Chelsea vs Wolves: Jalan Mulus The Blues Menuju UEFA Champions League Musim Depan

"Jika masih ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat, dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin," kata Presiden.

Selain itu, penyerapan terhadap stimulus penanganan dampak Covid-19 juga dimintanya untuk ditingkatkan dan dipercepat.

Data yang diterima Presiden per 22 Juli lalu menyebut bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk hal tersebut baru terserap sebesar 19 persen.

"Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang," tuturnya.****(ali)

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x