Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Naik Dua Kali Lipat, WHO Gelar Pertemuan Komite Darurat
Baca Juga: Rancangan Postur APBN 2021, Jokowi: Harus Antisipasi Risiko Situasi Ekonomi Global Akibat Pandemi
Sistem ini tentunya mendapatkan dukungan dari pemerintah, organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Ia menyampaikan, gerakan ini juga memastikan proses kurban tentunya memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Sistem ini mustahiq tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan daging, akan tetapi tapi kita para Laziz yang mendistribusikannya satu per satu. Sehingga ini yang akan kita contohkan di Indonesia berharap menjadi teladan bagi distribusi qurban di Indonesia,” bebernya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Dieng Dibuka Kembali, Bupati Banjarnegara Izinkan Pekerja Seni Tampil
Baca Juga: Bupati Purbalingga Apresiasi Gerakan Teladan Berkurban Ditengah Pandemi
Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2020 Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan di Cilacap
Ketua DMI, Jusuf Kalla mengapresiasi Gerakan Teladan Berkurban Nasional yang dapat diakses melalui melalui fitur Buka Qurban di platform digital Bukalapak.
“Jika zakatpun saat ini bisa melalui transfer, maka berkurbanpun juga bisa. Saya apresiasi langkah itu, yang pertama kita tetap menjalankan perintah-perintah agama tentang berkurban, kemudian memperhatikan kondisi riil dan ketaatan aturan pemerintah,” ujarnya.***