Berlakukan WFH, setelah Salah Satu Pegawai Fakultas Hukum Undip Meninggal Akibat Covid-19

- 30 Juli 2020, 18:38 WIB
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama./Antara
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama./Antara /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan, salah seorang staf administrasi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 lalu.

Dikutip dari Antara, staf administrasi tersebut meninggal dengan status positif Covid-19.

Ia juga membenarkan instruksi yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukum dengan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran Meningkat, Tim Pakar Imbau Pekerja Lakukan WFH

Baca Juga: Bupati Purbalingga Apresiasi Gerakan Teladan Berkurban Ditengah Pandemi

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2020 Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan di Cilacap

Dalam surat edaran tersebut Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan.

"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," katanya dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, Kamis 30 Juli 2020.

Namun demikian, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan, meski para pegawai melakukan pekerjaannya dari rumah.

Baca Juga: Serie A: Lazio 2-0 Brescia, Immobile Semakin Tak Terbendung

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x