Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Lampung Utara

- 5 Agustus 2020, 07:38 WIB
Bendera merah putih./Pixabay
Bendera merah putih./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Anggota Polres Lampung Utara mengamankan seorang wanita berinisial MA yang nekad membakar bendera merah putih dengan alasan ingin mengganti idiologi negara.

Aksi wanita ini ternyata diketahui ayah kandungnya berinisial GM.

Bahkan, sang ayah justru mendukung aksi anaknya yang memiliki keinginan mengubah NKRI menjadi negara kerajaan.

Baca Juga: Toko Sepeda Brompton di Jerman Diserbu Warga Indonesia

Baca Juga: Manfaatkan Limbah, Seorang Warga Cilacap Menyulap Serabut Kelapa Jadi Vas Bunga Anggrek

Baca Juga: Pilkada 2020 Purbalingga, PAN Resmi Dukung Pasangan Tiwi - Dono

"Saya tidak melarang karena itu memang langkah dia untuk mengubah idiologi NKRI menjadi negara kerajaan," kata orangtua pelaku, Gregorius Muji seperti dikutip dari SCTV.

Selain itu, wanita 33 tahun ini sengaja merekam aksinya membakar bendera merah putih dan menyebarkannya melalui media sosial hingga menjadi viral pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Terang-terangan Ingin Ubah Idiologi Bangsa, Wanita di Lampung Lakukan Aksi Bakar Bendera Merah Putih"

Baca Juga: Bupati Cilacap: Ponpes Harus Punya Inovasi Pendidikan Mencegah Penularan Covid-19

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x