Baca Juga: Harga Emas Antam Jum'at 7 Agustus Alami Kenaikan
Ade mengungkapkan, dulu yang melakukan kawin kontrak adalah gadis-gadis setempat dengan alasan kebutuhan ekonomi. Namun, saat ini yang melakukan kawin kontrak bukanlah gadis setempat melainkan wanita tuna susila dan yang menjajakan di kawasan Puncak.
Lebih lanjut dikatakan Ade, saat ini para pencari suaka dan pengunjung jumlahnya terus bertambah. Pada 2018 terdata 1.672 orang, lalu melonjak pada 2020 menjadi 2.245 orang yang sebagian besar berasal Afganistan, Irak dan Pakistan.
"Kami selaku pemerintah di daerah mempertanyakan bagaimana pengendalian terhadap para pencari suaka yang dengan mudah masuk Indonesia dan jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya," terangnya.
Baca Juga: Sevilla singkirkan AS Roma dari Europa League
Pengawasan terhadap imigran pada awalnya ditampung terpusat.
Namun saat ini, kata Ade, dengan bermodal uang jaminan yang diberikan lembaga internasional, para imigran secara mandiri dengan cara mengontrak rumah sehingga sulit dalam aspek pendataan dan pengawasan. Komunikasi dengan imigran sulit dalam faktor bahasa.
"Pemda telah memberikan opsi kepada Internasional organisasi of immigration (IMO) terkait pemusatan imigran tidak lagi di Puncak melainkan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor," terang.
Baca Juga: Wolves Jadi Wakil Inggris Kedua di Babak 8 Besar Europa League
Karena bila keberadaan para imigran terus bertambah di kawasan Puncak. Ade menyebut, keberadaan itu juga menimbulkan stigma negatif terhadap kawasan Puncak sebagai kawasan strategi pariwisata nasional.